Menyoal Penyakit Kaki Gajah yang “neglected”
Menyoal Penyakit Kaki
Gajah yang “neglected”
Helena
Ullyartha, Epidemiologis Kementerian Kesehatan RI
Penyakit kaki gajah atau filariasis
limfatik selama tiga dekade ini “disangka” telah terberantas, ternyata tidak
lebih dari keberadaannya yang “neglected”.
Pemberitaan di media massa, terlebih media elektronik terutama aspek
pengendaliannya dan atensi pemerintah akan dampak penyakit ini yang dapat
mempengaruhi anggota tubuh kaki atau tangan yang membesar (elephantiasis),
hidrokel, mempengaruhi payu dara, kiluria. Singkatnya penyakit ini menyebabkan
kecacatan bahkan WHO mencatat filariasis sebagai penyebab kecacatan kedua
setelah kusta. Selain itu menurut studi yang dilakukan oleh ahil ekonomi
kesehatan, penyakit ini juga berdampak pada economic
loss. Kumulatif data mencatat 11,699
orang berkembang menjadi kronis filariasis di Indonesia. Bahkan diperkirakan penyakit
ini telah menyebar di 337 dari total 472 kabupaten/ kota di Indonesia (Depkes
RI, 2010).
Penyakit kaki gajah atau filariasis
limfatik disebabkan oleh cacing kelas nematoda jaringan yang ditularkan melalui
nyamuk. Cacing penyebabnya antara lain Brugia
malayi, Brugia timori dan Wuchereria bancrofti. Sedangkan vektor atau
nyamuk penular ada 23 jenis spesies. Jadi resiko penularan sangat dimungkinkan apalagi
topografi daerah di Indonesia yang cukup homogen berdasarkan pendekatan
kepulauan. Strategi pengendalian yang
direkomendasi WHO berdasarkan studi di lapangan adalah dengan memutus
transmisi melalui mass drug
administration (MDA) dan mencegah dan membatasi kecacatan melalui
penatalaksanaan kasus klinis. Strategi yang direkomendasikan sangat jelas dan
terukur dampaknya. Global Programme to
Eliminate Lympahtic Filariasis adalah program yang bertujuan mengeliminasi
filariasis limfatik di tahun 2020. Di Indonesia masih merupakan masalah
kesehatan masyarakat. Dapatkan dikendalikan ?
Konsep eliminasi sebaiknya diresponi dengan
menempatkannya sebagai program yang prioritas baik di tingkat pemerintah pusat
terutama pemerintah daerah. Namun kenyataannya kesulitan pendanaan selalu menjadi
“kambing hitam” dalam pengendalian penyakit yang berbasis masyarakat. Komitmen
desentralisasi seharusnya menjadi enhancer
bagi setiap masalah kesehatan masyarakat bukan sebaliknya. Indonesia merupakan bagian dari global
eliminasi dan harus mengupayakan pemenuhan komitmen eliminasi tersebut. Predikat
filariasis sebagai masalah kesehatan masyarakat marak diberitakan di media
massa. Juga nuansa penolakan dan penolakan terhadap program yang kental ditemui
tingkat masyarakat. Kerja keras aparat kesehatan di daerah telah memberi sinyal
bahwa penyakit kaki gajah atau filariasis ini adalah masalah kesehatan
masyarakat. Lantas apa lagi yang ditunggu?.
Penyakit ini tidak menyababkan wabah
seperti dengue, H5N1, malaria, HIV , TB, rabies. Konsep pencegahan sering
menjadi hal yang sekunder apalagi bagi penyakit yang tidak menyebabkan kematian
seperti penyakit kaki gajah yang hanya bersifat kronis menahun. Hal ini
membuatnya semakin “neglected”.
Bila suatu masalah hanya diukur dari outcome jangka pendek maka akan menuai
masalah pada masa yang akan datang. Penyakit filariasis selain menyebabkan economic loss, secara tidak langsung
menyebabkan kemiskinan. Millenium
Development Goal atau MDG salah satu
tujuan adalah poverty reduction yang
terkait dengan pengendalian penyakit menular lain seperti TB, HIV, malaria. Suatu
yang sangat in line dengan rencana
pembangunan di Indonesia yang juga di
dalamnya bertujuan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
Dari aspek keilmuan, bagaimana para
peneliti dari berbagai penjuru dunia memberikan waktu atau bahkan hidupnya
untuk mengali setiap kemungkinan ilmu pengetahuan termasuk patogenesis,
diagnosis dan deteksi vektor untuk tujuan pengendalian filariasis. Namun ketika
teknologi untuk strategi telah tersedia
kembali pendanaan menjadi masalah. Berikut review dan situasi terkini penyakit
kaki gajah di Indonesia dan pengendaliannya.
Bila
dilihat dari sisi daur hidup parasit, peran nyamuk sangat penting dalam
penularannya yaitu melalui gigitan. Stadium infektif adalah L3 (larva stadium
3). Habitatnya ada di jaringan limfatik. Life
span cacing dewasa bisa mencapai 4-10 tahun. Dalam aspek diagnosis,
pemeriksaan melalui darah tepi biasanya dilakukan malam hari karena periodisitas
hidup parasit umumnya nocturnal
periodicity, yaitu muncul di darah tepi pada malam hari. Namun dengan
adanya kemajuan teknologi saat ini telah tersedia secara komersil rapid diagnostic test (RDT), yaitu
berdasarkan deteksi antigen atau antibodi. Memang RDT lebih mudah penggunaanya
dan dapat digunakan pada siang atau malam hari, namun harganya lebih mahal
dibandingkan yang konvensional dan availibilitasnya yang hanya terbatas pada
produsen tertentu.
Berdasarkan
studi clinical trial,
dietylcarbamacine citrate (DEC) terbukti memilki efikasi tinggi sebagai
mikrofilaricidal. WHO merekomendasi dua regimen obat dengan dosis tungal yaitu DEC (6 mg/Kg BB)
dan albendzole (400 mg). Pemutusan rantai penularan dengan pemberian obat
massal pencegahan filariasis atau mass drug administration (MDA). Untuk daerah
yang dinyatakan endemis filariasis akan melaksanakan MDA sekali setahun selama
minimal lima tahun. Untuk pasien klinis filariasis ditatalaksana dengan
pengobatan selektif dan perawatan diri mandiri untuk mencegah infeksi sekunder.
Sampai saat ini penularan filariasis ada di daerah urban yang dekat
dengan ibukota Jakarta seperti Bekasi,
Depok, Tangerang dan juga di lebih dari 300 kabupaten/kota yang tergolong rural setting. Peran Indonesia menjadi
sangat penting dalam mensukseskan global elimination of lymphatic filariasis
karena population at risk yang
diperkirakan 125 juta penduduk. Dalam aspek burden
disease, di regional Sout East Asia, WHO mencatat Indonesia menduduki urutan kedua setelah India. Dan di
dunia menduduki urutan ketiga setelah India dan Nigeria. Strategi pengendalian
telah ada dan jelas keberhasilannya. Hanya dibutuhkan waktu minimal 5 tahun
dengan monitoring yang ketat di tingkat masyarakat untuk mengeliminasi penyakit
ini. Ada waktu yang tersisa 5 tahun lagi untuk mencapai global goal eliminasi
filariasis tahun 2020. Mungkinkah penyakit ini dieliminasi dari bumi Indonesia?
Apakah penyakit ini prioritas untuk diberantas? Atau sekali lagi menunggu
uluran bantuan dana dari luar? Atau tetap menjadi neglected?
Helena Ullyartha







