Tropical Disease At Glance

Rabu, 22 Mei 2013

Menyoal Penyakit Kaki Gajah yang “neglected”


Menyoal Penyakit Kaki Gajah yang “neglected

Helena Ullyartha, Epidemiologis Kementerian Kesehatan RI
Penyakit kaki gajah atau filariasis limfatik selama tiga dekade ini “disangka” telah terberantas, ternyata tidak lebih dari keberadaannya yang “neglected”.  Pemberitaan di media massa, terlebih media elektronik terutama aspek pengendaliannya dan atensi pemerintah akan dampak penyakit ini yang dapat mempengaruhi anggota tubuh kaki atau tangan yang membesar (elephantiasis), hidrokel, mempengaruhi payu dara, kiluria. Singkatnya penyakit ini menyebabkan kecacatan bahkan WHO mencatat filariasis sebagai penyebab kecacatan kedua setelah kusta. Selain itu menurut studi yang dilakukan oleh ahil ekonomi kesehatan, penyakit ini juga berdampak pada economic loss.  Kumulatif data mencatat 11,699 orang berkembang menjadi kronis filariasis di Indonesia. Bahkan diperkirakan penyakit ini telah menyebar di 337 dari total 472 kabupaten/ kota di Indonesia (Depkes RI, 2010).
Penyakit kaki gajah atau filariasis limfatik disebabkan oleh cacing kelas nematoda jaringan yang ditularkan melalui nyamuk. Cacing penyebabnya antara lain Brugia malayi, Brugia timori dan Wuchereria bancrofti. Sedangkan vektor atau nyamuk penular ada 23 jenis spesies. Jadi resiko penularan sangat dimungkinkan apalagi topografi daerah di Indonesia yang cukup homogen berdasarkan pendekatan kepulauan.  Strategi pengendalian yang direkomendasi WHO berdasarkan studi di lapangan  adalah dengan memutus transmisi melalui mass drug administration (MDA) dan mencegah dan membatasi kecacatan melalui penatalaksanaan kasus klinis. Strategi yang direkomendasikan sangat jelas dan terukur dampaknya. Global Programme to Eliminate Lympahtic Filariasis adalah program yang bertujuan mengeliminasi filariasis limfatik di tahun 2020. Di Indonesia masih merupakan masalah kesehatan masyarakat. Dapatkan dikendalikan ? 

Konsep eliminasi sebaiknya diresponi dengan menempatkannya sebagai program yang prioritas baik di tingkat pemerintah pusat terutama pemerintah daerah. Namun kenyataannya kesulitan pendanaan selalu menjadi “kambing hitam” dalam pengendalian penyakit yang berbasis masyarakat. Komitmen desentralisasi seharusnya menjadi enhancer bagi setiap masalah kesehatan masyarakat bukan sebaliknya.  Indonesia merupakan bagian dari global eliminasi dan harus mengupayakan pemenuhan komitmen eliminasi tersebut. Predikat filariasis sebagai masalah kesehatan masyarakat marak diberitakan di media massa. Juga nuansa penolakan dan penolakan terhadap program yang kental ditemui tingkat masyarakat. Kerja keras aparat kesehatan di daerah telah memberi sinyal bahwa penyakit kaki gajah atau filariasis ini adalah masalah kesehatan masyarakat. Lantas apa lagi yang ditunggu?.
Penyakit ini tidak menyababkan wabah seperti dengue, H5N1, malaria, HIV , TB, rabies. Konsep pencegahan sering menjadi hal yang sekunder apalagi bagi penyakit yang tidak menyebabkan kematian seperti penyakit kaki gajah yang hanya bersifat kronis menahun. Hal ini membuatnya semakin “neglected”.
Bila suatu masalah hanya diukur dari outcome jangka pendek maka akan menuai masalah pada masa yang akan datang. Penyakit filariasis selain menyebabkan economic loss, secara tidak langsung menyebabkan kemiskinan. Millenium Development Goal  atau MDG salah satu tujuan adalah poverty reduction yang terkait dengan pengendalian penyakit menular lain seperti TB, HIV, malaria. Suatu yang sangat in line dengan rencana pembangunan  di Indonesia yang juga di dalamnya bertujuan menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dari aspek keilmuan, bagaimana para peneliti dari berbagai penjuru dunia memberikan waktu atau bahkan hidupnya untuk mengali setiap kemungkinan ilmu pengetahuan termasuk patogenesis, diagnosis dan deteksi vektor untuk tujuan pengendalian filariasis. Namun ketika teknologi  untuk strategi telah tersedia kembali pendanaan menjadi masalah. Berikut review dan situasi terkini penyakit kaki gajah di Indonesia dan pengendaliannya.
Bila dilihat dari sisi daur hidup parasit, peran nyamuk sangat penting dalam penularannya yaitu melalui gigitan. Stadium infektif adalah L3 (larva stadium 3). Habitatnya ada di jaringan limfatik. Life span cacing dewasa bisa mencapai 4-10 tahun. Dalam aspek diagnosis, pemeriksaan melalui darah tepi biasanya dilakukan malam hari karena periodisitas hidup parasit umumnya nocturnal periodicity, yaitu muncul di darah tepi pada malam hari. Namun dengan adanya kemajuan teknologi saat ini telah tersedia secara komersil rapid diagnostic test (RDT), yaitu berdasarkan deteksi antigen atau antibodi. Memang RDT lebih mudah penggunaanya dan dapat digunakan pada siang atau malam hari, namun harganya lebih mahal dibandingkan yang konvensional dan availibilitasnya yang hanya terbatas pada produsen tertentu.
Berdasarkan studi clinical trial, dietylcarbamacine citrate (DEC) terbukti memilki efikasi tinggi sebagai mikrofilaricidal. WHO merekomendasi dua regimen obat  dengan dosis tungal yaitu DEC (6 mg/Kg BB) dan albendzole (400 mg). Pemutusan rantai penularan dengan pemberian obat massal pencegahan filariasis atau mass drug administration (MDA). Untuk daerah yang dinyatakan endemis filariasis akan melaksanakan MDA sekali setahun selama minimal lima tahun. Untuk pasien klinis filariasis ditatalaksana dengan pengobatan selektif dan perawatan diri mandiri untuk mencegah infeksi sekunder.
Sampai saat ini penularan filariasis ada di daerah urban yang dekat dengan ibukota Jakarta seperti  Bekasi, Depok, Tangerang dan juga di lebih dari 300 kabupaten/kota yang tergolong rural setting. Peran Indonesia menjadi sangat penting dalam mensukseskan global elimination of lymphatic filariasis karena population at risk yang diperkirakan 125 juta penduduk. Dalam aspek burden disease, di regional Sout East Asia, WHO mencatat Indonesia  menduduki urutan kedua setelah India. Dan di dunia menduduki urutan ketiga setelah India dan Nigeria. Strategi pengendalian telah ada dan jelas keberhasilannya. Hanya dibutuhkan waktu minimal 5 tahun dengan monitoring yang ketat di tingkat masyarakat untuk mengeliminasi penyakit ini. Ada waktu yang tersisa 5 tahun lagi untuk mencapai global goal eliminasi filariasis tahun 2020. Mungkinkah penyakit ini dieliminasi dari bumi Indonesia? Apakah penyakit ini prioritas untuk diberantas? Atau sekali lagi menunggu uluran bantuan dana dari luar? Atau tetap menjadi neglected?
Helena Ullyartha 



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda